Pemilik Lahan Proyek MRT akan Diundang ke Balai Kota
Pembebasan lahan untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) hingga saat ini masih belum rampung. Tercatat masih ada 200 bidang tanah yang harus dibebaskan. Untuk mempercepat proses, para pemilik lahan akan diundang mengikuti rapat koordinasi di Balai Kota
Biasanya mereka takut melapor, makanya ini sengaja makanya kami sodorkan saja formulir. Tulis, saya kan sudah tahu masalahnya apa, mereka tinggal isi, tanpa perlu diketahui pejabat kami
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masing-masing lahan yang akan dibebaskan tidak mencakup satu peta bidang. Melainkan hanya sebagian saja disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan.
"Masih ada 200-an bidang loh, tapi itu hanya kena potong sedikit-sedikit. Misalnya tanah kamu 500 meter dipotong jadi 200 meter kan ada sisa 300 meter nggak dibeli," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).
Basuki Curigai Oknum Pejabat dalam Pembebasan Lahan MRTBasuki mengatakan, pihaknya harus bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait dengan pemecahan sertifikat milik warga tersebut. Warga tidak akan dikenakan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga.
Basuki mengaku sengaja mengumpulkan pemilik lahan yang terkena pembangunan MRT, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Karena selama ini pihaknya mengalami kendala dalam pembebasan lahan.
Warga yang diundang ke Balai Kota dalam acara rapat koordinasi terkait pengadaan tanah untuk MRT, diminta untuk mengisi formulir dan menjelaskan permasalahan yang terjadi.
"Biasanya mereka takut melapor, makanya ini sengaja makanya kami sodorkan saja formulir. Tulis, saya kan sudah tahu masalahnya apa. Mereka tinggal isi, tanpa perlu diketahui pejabat kami," tandasnya.